Minggu, 10 April 2016

Cara memakai hijab yang baik dan benar,sesuai ajaran Islam

Assalamualaikum....

Hallo sahabat bloger bagaimana kabar Anda hari ini ? Semoga tetap dalam lindungan Allah SWT.

Pada kesempatan kali ini saya akan berbagi ilmu kepada sahabat bloger semua . Kali ini saya akan membahas "Cara memakai hijab yang baik dan benar,sesuai ajaran Islam"

Pengertian hijab adalah pakaian yang wajib dikenakan bagi kaum muslimah untuk menutupi auratnya. Sedangkan jilbab adalah kain yang digunakan untuk menutupi daerah kepala. Namun ,selama ini banyak yang menganggap sama antara hijab dan jilbab padahal cara pemakaian dan aturannya berbeda.

Berikut cara memakai hijab yang baik dan benar sesuai ajaran Islam

1.Tidak ketat sehingga menggambarkan bentuk tubuh.Pesan putri Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam, Fatimah binti Rosullulloh shollallohu alaihi wa sallam.. Beliau pernah berpesan kepada Asma’ : “Wahai Asma’ ! Sesungguhnya aku memandang buruk perilaku kaum wanita yang memakai pakaian yang dapat menggambarkan tubuhnya…)”  (Dikeluarkan Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah dan Baihaqi)
2.Kainnya harus tebal, dan tidak tembus pandang sehingga tidak nampak kulit tubuh.
3. Tidak menyerupai pakaian laki-laki.Dari Ibnu Abbas rodhiyallohu anhu berkata :“Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam melaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian pria” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, Hakim dan Ahmad dengan sanad shohih)
4. Tidak mencolok dan berwarna yang dapat menarik perhatian
Tabarruj adalah perilaku wanita yang menampakkan perhiasan dan kecantikannya serta segala sesuatu yang mestinya ditutup karena hal itu dapat membangkitkan syahwat kaum lelaki.
5.  Tidak menyerupai pakaian wanita kafir
Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam pernah bersabda :
منتشبهبقومفهومنهم
.“Siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk dari kaum tersebut.” (HR. Abu Daud dan Ahmad dengan sanad shohih).
6. Tidak diberi parfum atau wangi-wangian
Dari Abu musa Al-Asy’ari rodhiyallohu anhu bahwasanya ia berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda :
أَيُّمَاامْرَأَةٍاسْتَعْطَرَتْفَمَرَّتْعَلَىقَوْمٍلِيَجِدُوامِنْرِيحِهَافَهِيَزَانِيَةٌ
“Siapapun perempuan yang memakai wewangian, lalu ia melewati kaum laki-laki agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah pezina.” (HR.Tirmidzi, Abu Daud, Ahmad,dll dengan sanad shohih)
Dari Abu Huroiroh rodhiyallohu anhu ia berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda :
أَيُّمَاامْرَأَةٍأَصَابَتْبَخُورًافَلَاتَشْهَدْمَعَنَاالْعِشَاءَالْآخِرَةَ
“Siapapun perempuan yang memakai bakhur (wewangian sejenis kemenyan-pent), maka janganlah ia menyertai kita dalam menunaikan sholat isya’ yang akhir. (HR.Muslim, Abu Awanah,dll)
Ibnu daqiq Al-“Ied mengatakan : “Hadits tersebut menunjukkan haramnya wewangian bagi wanita yang hendak keluar menuju masjid, karena hal itu akan dapat membangkitkan nafsu birahi kaum laki-laki.”
Sahabat yang di Rahmati Allah. Baru saja kita membahas artikel tersebut semoga ilmu diatas dapat bermaanfaat bagi kita semua.

Sampai jumpa di artikel saya selanjutnya...
Wassalamualaikum......

Tidak ada komentar:

Posting Komentar