BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Perkembangan
penduduk muslim yang cukup signifikan tentu saja berpengaruh terhadap perilaku
umat Islam itu sendiri. Pada zaman Rasulullah saw., umat Islam masih sedikit
dan oleh karena itu penanganannya juga tidak serumit saat ini. Berbagai macam
kelompok muslim yang satu sama lain memiliki persepsi tentang Islam, menjadikan
Islam berwarna-warni. Sepanjang masih saling menghargai dan toleransi antara
intern agama, Islam isnya Allah akan berkembang pesat dengan baik. Akan tetapi,
apabila setiap kelompok mengklaim bahwa kelompoknyalah yang paling benar,
inilah awal dari kehancuran. Berdasarkan analisis tersebut, kita sebagai
pemeluk Islam harus waspada dan terus belajar tentang Islam secara kaffah
sehingga akhirnya kita menajdi orang Islam yang arif lagi bijaksana.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana perkembangan islam pada
masa modern ?
2. Siapa saja tokoh-tokoh
pembaharuan dunia islam pada masa modern ?
C. Tujuan
1. Mengetahui perkembangan islam pada masa
modern !
2. Mengetahui berbagai macam tokoh dalam
pembaharuan dunia islam pada masa modern !
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Islam Masa
Modern (1800 – sekarang)
Islam
pada periode ini dikenal dengan era kebangkitan umat Islam. Kebangkitan umat
Islam disebabkan oleh adanya benturan antara kekuatan Islam dengan kekuatan
Eropa. Benturan itu menyadarkan umat Islam bahwa sudah cukup jauh tertinggal
dengan Eropa. Hal ini dirasakan sekali oleh Kerajaan Turki Usmani yang langsung
menghadapi kekuatan Eropa yang pertama kali. Kesadaran tersebut membuat
penguasa dan pejuang-pejuang Turki tergugah untuk belajar dari Eropa. Guna
pemulihan kembali kekuatan Islam, Kerajaan Turki mengadakan suatu gerakan
pembaharuan dengan mengevaluasi yang menjadi penyebab mundurnya Islam dan
mencari ide-ide pembaharuan dan ilmu pengetahuan dari Barat.
Benih
pembaharuan dunia Islam sesungguhnya telah muncul sekitar abad XIII M. ketika
dunia Islam mengalami kemunduran di berbagai bidang. Saat itu pula lahirlah
Taqiyudin Ibnu Taimiyah, seorang muslim yang sangat peduli terhadap nasib umat
Islam dengan mendapat dukungan muridnya Ibnu Qoyyim al Jauziyah (691‒751).
Mereka ingin mengembalikan pemahaman keagamaan umat Islam kepada pemahaman dan
pengamalan Rasulullah saw.
Gerakan
salaf ini kemudian menjadi ciri gerakan pembaharuan dalam dunia Islam yang
mempunyai ciri sebagai berikut.
1.
Memberi ruang dan peluang ijtihad di dalam berbagai kajian keagamaan yang
berkaitan dengan muamalah duniawiyah.
2. Tidak terikat secara mutlak dengan
pendapat ulama-ulama terdahulu.
3.
Memerangi orang-orang yang menyimpang dari aqidah kaum salaf seperti
kemusyrikan, khurafat, bid’ah, taqlid, dan tawasul.
4.
Kembali kepada al-Qur’ān
dan As-Sunnah sebagai sumber utama
ajaran Islam.
Secara
garis besar isi pemikiran Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qoyyim antara lain mengadakan
pembaharuan dalam bidang agama, sosial, dan ekonomi, memberantas takhayul dan
bid’ah yang masuk ke dalam ajaran Islam,
menghilangkan paham fatalisme yang
terdapat di kalangan umat Islam, menghilangkan paham salah yang dibawa oleh
tarekat tasawuf, meningkatkan mutu pendidikan dan membela umat Islam terhadap
permainan politik negara Barat.
Selanjutnya, ide-ide cemerlang Ibnu Taimiyah
dan Ibnu Qoyyim dan yang lainnya dilanjutkan oleh tokoh-tokoh muda yang lahir
pada abad ke-18. Mereka meyakini bahwa umat Islam sudah tertinggal jauh
dibandingkan dunia Barat. Umat Islam masih berkutat pada hal-hal yang tidak
rasional seperti bid’ah,
khurāfat,
dan tahayyul.
Satu-satunya jalan umat Islam harus bangkit dari kebodohan itu. Maka, lahirlah
tokoh-tokoh pembaharu Islam.
B. Tokoh-tokoh Pembaharuan Dunia Islam Masa Modern
Tokoh-tokoh
yang memelopori gerakan pembaharuan dunia Islam, antara lain: Muhammad bin
Abdul Wahab, Syah Waliyullah, Muhammad Ali Pasya, Al- Tahtawi, Jamaludin
Al-Afghani, Muhammad Abduh, Rasyid Rida, Sayyid Ahmad Khan, dan Sultan Mahmud
II.
1.
Muhammad bin Abdul Wahab
Di
Arabia timbul suatu aliran Wahabiyah,yang mempunyai pengaruh pada pemikiran
pembaharuan di abad ke-19. Pencetusnya ialah Muhammad bin Abdul Wahab
(1703-1787) yang di Uyainah, Nejd, Arab Saudi. Setelah menyelesaikan
pelajarannya di Madinah ia pergi merantau ke Basrah dan tinggal di kota ini selama
empat tahun. Selanjutnya ia pindah ke Bagdad dan di sini ia menikah dengan
seorang wanita kaya. Lima tahun kemudian, setelah istrinya meninggal dunia, ia
pindah ke Kurdistan, selanjutnya ke Hamdan, dan ke Isfahan. Di Kota Isfahan, ia
sempat mempelajari filsafat dan tasawuf. Setelah bertahun-tahun merantau, ia
akhirnya kembali ke tempat kelahirannya di Nejed.
Pemikiran
yang dicetuskan Muhammad bin Abd Wahab untuk memperbaiki kedudukan umat Islam
timbul bukan sebagai reaksi terhadap suasana politik seperti yang terdapat di
Kerajaan Utsmani dan Kerajaan Mughal, tetapi sebagai reaksi terhadap paham
tauhid yang terdapat di kalangan umat Islam di waktu itu Kemurnian paham tauhid mereka telah dirusak
oleh ajaran-ajaran tarekat yang semenjak abad ketiga belas memang tersebar luas
di dunia Islam. Muhammad bin Abd Wahab (1703-1787).
Soal
tauhid memang merupakan ajaran paling dasar dalam Islam. Oleh karena itu, tidak
mengherankan kalau Muhammad bin Abd Wahhab memusatkan perhatian pada soal ini.
Ia berpendapat seperti berikut.
a.
Yang boleh dan harus disembah hanyalah Allah Swt., dan orang yang menyembah
selain Allah Swt. telah menjadi musyrik dan boleh dibunuh.
b.
Kebanyakan orang Islam bukan lagi penganut paham tauhid yang sebenarnya karena
mereka meminta pertolongan bukan lagi dari Allah, tetapi dari syekh atau wali
dari kekuatan gaib. Orang Islam demikian juga telah menjadi musyrik.
c.
Menyebut nama nabi, syekh, atau malaikat sebagai perantara dalam doa juga
merupakan
syirik.
d.
Meminta syafa’at selain dari kepada Allah Swt. adalah juga syirik.
e.
Bernazar kepada selain dari Allah Swt. juga syirik.
f.
Memperoleh pengetahuan selain dari al-Qur’ān,
hadis dan qias
(analogi) merupakan kekufuran.
g.
Tidak percaya kepada qada dan qadar Allah Swt. juga merupakan kekufuran.
h.
Demikian pula menafsirkan al-Qur’ān dengan
ta’w³l (interpretasi
bebas) adalah kufur.
Pemikiran-pemikiran
Muhammad bin Abd Wahhab yang mempunyai pengaruh pada perkembangan pemikiran
pembaharuan di abad ke-19 antara lain seperti berikut.
a.
Hanya al-Qur’ān
dan hadislah yang merupakan sumber asli
dari ajaran-ajaran Islam. Pendapat ulama tidak merupakan sumber.
b.
Taklid kepada ulama tidak dibenarkan.
c.
Pintu ijtihad terbuka dan tidak tertutup.
2.
Syah Waliyullah
Syah
Waliyullah dilahirkan di Delhi pada tanggal 21 Februari 1703 M. Ia mendapatkan
pendidikan dari orang tuanya, Syah Abd Rahim, seorang sufi dan ulama yang
memiliki madrasah. Setelah dewasa, ia kemudian turut mengajar di madrasah itu.
Selanjutnya, ia pergi naik haji dan selama satu tahun di Hejaz ia sempat
belajar pada ulama-ulama yang ada di Mekkah dan Madinah. Ia kembali ke Delhi
pada tahun 1732 dan meneruskan pekerjaannya yang lama sebagai guru. Di samping
itu, ia gemar menulis buku dan banyak meninggalkan karya-karyanya, di antaranya
buku Hujjatullāh
Al-Bal³gah dan
Fuyun Al-Haramain.
Di
antara penyebab yang membawa kepada kelemahan dan kemunduran umat Islam menurut
pemikirannya adalah sebagai berikut. Syah Waliyullah
a.
Terjadinya perubahan sistem pemerintahan Islam dari sistem kekhalifahan menjadi
sistem kerajaan.
b.
Sistem demokrasi yang ada dalam kekhalifahan diganti dengan siste monarki
absolut.
c.
Perpecahan di kalangan umat Islam yang disebabkan oleh berbagai pertentangan
aliran dalam Islam.
d.
Adat istiadat dan ajaran bukan Islam masuk ke dalam keyakinan umat Islam.
Di
zaman Syah Waliyullah, penerjemahan al-Qur’ān ke
dalam bahasa asing masih dianggap terlarang. Tetapi, ia melihat bahwa orang di
India membaca al-Qur’ān
dengan tidak mengerti isinya. Pembacaan
tanpa pengertian tak besar faedahnya untuk kehidupan duniawi mereka. Ia melihat
perlu al-Qur’ān
diterjemahkan ke dalam bahasa yang dapat dipahami orang awam. Bahasa yang
dipilihnya ialah bahasa Persia yang banyak dipakai di kalangan terpelajar Islam
India di ketika itu. Penerjemahan al-Qur’ān ke
dalam bahasa Persia disempurnakan Syah Waliyullah di tahun 1758. Terjemahan itu
pada mulanya mendapat tantangan, tetapi lambat laun dapat juga diterima oleh
masyarakat. Karena masyarakat telah mau menerima terjemahan, putranya kemudian
membuat terjemahan ke dalam bahasa Urdu, bahasa yang lebih umum dipakai oleh
masyarakat Islam India daripada bahasa Persia.
3.
Muhammad Ali Pasya
Muhammad
Ali Pasya lahir di Kawala, Yunani pada tahun 1765 adalah seorang keturunan
Turki dan meninggal di Mesir pada tahun 1849 M. Sebagaimana raja-raja Islam
lainnya, Muhammad Ali juga mementingkan soal yang bersangkutan dengan militer.
Ia yakin bahwa kekuasaannya hanya dapat dipertahankan dan diperbesar dengan
kekuatan militer. Di samping itu, ia mengerti bahwa di belakang kekuatan
militer mesti ada kekuatan ekonomi yang sanggup membelanjai pembaharuan dalam
bidang militer, dan bidang-bidang yang bersangkutan dengan urusan militer.
Jadi, ada dua hal yang penting baginya, kemajuan ekonomi dan kemajuan militer.
Kedua hal tersebut menghendaki ilmu-ilmu modern yang telah dikenal orang di
Eropa.
Ide
dan gagasan Muhammad Ali Pasya yang sangat inovatif pada zamannya antar lain
bahwa, untuk mendirikan sekolah-sekolah modern dan memasukkan ilmu-ilmu modern
dan sains ke dalam kurikulum. Sekolah-sekolah inilah yang kemudian yang dikenal
sebagai sekolah modern di Mesir pada khususnya dan dunia Islam pada umumnya.
Muhammad Ali Pasya (1765-1849).
Saat
itu Mesir masih mempunyai sistem pendidikan tradisional, yaitu kuttab, masjid,
madrasah, dan jami’ al-Azhar. Sementara itu ia melihat jika ia memasukkan
kurikulum modern ke dalam lembaga pendidikan tradisional tersebut, sangat
sulit. Oleh karena itulah, ia mengambil jalan alternatif dengan cara mendirikan
sekolah modern di samping madrasah-madrasah tradisional yang telah ada pada
masa itu masih tetap berjalan.
4.
Al-Tahtawi
Rifa’ah
Baidawi Rafi’ Al-Tahtawi demikian nama lengkapnya. Ia lahir pada tahun 1801 M
di Tahta, suatu kota yang terletak di Mesir bagian selatan dan meninggal di
Kairo pada tahun 1873 M. Ketika Muhammad Ali mengambil alih seluruh kekayaan di
Mesir, harta orang tua Al-Tahtawi termasuk dalam kekayaan yang dikuasai itu. Ia
terpaksa belajar di masa kecilnya dengan bantuan dari keluarga ibunya. Ketika
berumur 16 tahun, ia pergi ke Kairo untuk belajar di Al-Azhar. Setelah lima
tahun menuntut ilmu, ia selesai dari studinya di Al-Azhar pada tahun 1822 M.
Beberapa pemikirannya tentang pembaruan Islam
adalah sebagai berikut.
a.
Ajaran Islam bukan hanya mementingkan soal akhirat, tetapi juga soal hidup di
dunia. Umat Islam juga harus memperhatikan kehidupan dunia.
b.
Kekuasaan raja yang absolut harus dibatasi oleh syariat, raja harus
bermusyawarah dengan ulama dan kaum intelektual.
c.
Syariat harus diartikan sesuai dengan perkembangan modern.
d.
Kaum ulama harus mempelajari filsafat dan ilmu pengetahuan modern agar syariat
dapat menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat modern.
e.
Pendidikan harus bersifat universal, misalnya wanita harus memperoleh
pendidikan yang sama dengan kaum pria. Istri harus menjadi teman dalam
kehidupan intelektual dan sosial.
f.
Umat Islam harus dinamis dan meninggalkan sifat statis.
5.
Jamaludin Al-Afgani
Jamaludin
lahir di Afghanistan pada tahun 1839 dan meninggal dunia di Istambul pada tahun
1897. Ketika baru berusia dua puluh dua tahun, ia telah menjadi pembantu bagi
Pangeran Dost Muhammad Khan di Afghanistan. Di tahun 1864 ia menjadi penasihat
Sher Ali Khan. Beberapa tahun kemudian, ia diangkat oleh Muhammad A’zam Khan
menjadi perdana menteri. Dalam pada itu, Inggris mulai mencampuri soal politik
dalam negeri Afghanistan dan dalam
Al-Tahtawi
(1801-1873). pergolakan yang terjadi Al-Afgani memilih pihak yang melawan
golongan yang disokong Inggris. Pihak pertama kalah dan Al-Afgani merasa lebih
aman meninggalkan tanah tempat lahirnya dan pergi ke India di tahun 1869.
Beberapa
pemikiran Jamaludin Al-Afgani tentang pembaruan Islam adalah sebagai berikut.
a.
Kemunduran umat Islam tidak disebabkan karena Islam tidak sesuai dengan
perkembangan zaman dan perubahan
kondisi. Kemunduran itu disebabkan oleh berbagai faktor.
b.
Untuk mengembalikan kejayaan pada masa lalu dan sekaligus menghadapi dunia
modern, umat Islam harus kembali kepada ajaran Islam yang murni dan Islam harus
dipahami dengan akal serta kebebasan.
c.
Corak pemerintahan otokrasi dan absolut harus diganti dengan pemerintahan
demokratis.
Kepala negara harus bermusyawarah dengan pemuka masyarakat yang berpengalaman.
d.
Tidak ada pemisahan antara agama dan politik. Pan Islamisme atau rasa
solidaritas antarumat Islam harus dihidupkan kembali.
6.
Muhammad Abduh
Muhammad
Abduh dilahirkan di Mesir pada tahun 1849 M. Bapaknya bernama Abduh Hasan
Khaerullah, berasal dari Turki yang telah lama tinggal di Mesir. Ibunya berasal
dari bangsa Arab yang silsilahnya meningkat sampai ke suku bangsa Umar Ibn
Al-Khattab.
Pada
tahun 1866 M, Muhammad Abduh meneruskan studinya ke Al-Azhar. Sewaktu masih
belajar di Al-Azhar, Jamaludin Al-Afghani datang ke Mesir dalam perjalanan ke
Istambul. Di sinilah Muhammad Abduh untuk pertama kalinya bertemu dengan
Jamaludin Al-Afghani. Dalam pertemuan itu, Jamaludin Al-Afghani mengajukan
pertanyaan-pertanyaan mengenai arti beberapa ayat al-Qur’ān.
Kemudian, ia berikan tafsirannya. Perjumpaan ini meninggalkan kesan yang baik
dalam diri Muhammad Abduh.
Ketika
Jamaludin Al-Afghani datang pada tahun 1871 untuk menetap di Mesir, Muhammad
Abduh menjadi muridnya yang paling setia. Ia mulai belajar falsafat di bawah
pimpinan Jamaludin Al-Afghani. Di masa ini, ia telah mulai menulis
karangan-karangan untuk harian Al-Ahram yang
pada waktu itu baru saja didirikan.
Pada tahun 1877, studinya selesai di Al-Azhar
dengan mendapat gelar Alim. Ia mulai mengajar, pertama di Al-Azhar, kemudian di
Dar Al-Ulum dan juga di rumahnya sendiri. Di antara buku-buku yang diajarkannya
ialah buku akhlak karangan Ibn Miskawaih, Mukaddimah Ibn Khaldun, dan sejarah
Kebudayaan Eropa karangan Guizot, yang diterjemahkan Al-Tahtawi ke dalam bahasa
Arab pada tahun 1857. Sewaktu Jamaludin Al-Afghani diusir dari Mesir pada tahun
1879 karena dituduh mengadakan gerakan menentang Khedewi Tawfik, Muhammad Abduh
yang juga dipandang turut campur dalam soal ini, dibuang keluar kota Kairo.
Tetapi di tahun 1880 ia boleh kembali ke ibu kota dan kemudian diangkat menjadi
redaktur surat kabar resmi pemerintah Mesir.
Adapun ide-ide pembaruan Muhammad Abduh yang
membawa dampak positif
bagi
pengembangan pemikiran Islam adalah sebagai berikut.
a.
Pembukaan pintu ijtihad.
Menurut Muhammad Abduh, ijtihad merupakan dasar
penting dalam menafsirkan kembali ajaran Islam.
b.
Penghargaan terhadap akal. Islam adalah ajaran rasional yang sejalan dengan
akal sebab dengan akal, ilmu pengetahuan akan maju.
c.
Kekuasaan negara harus dibatasi oleh konstitusi yang telah dibuat oleh Negara
yang bersangkutan.
7.
Rasyid Rida
Rasyid
Rida adalah murid Muhammad Abduh yang terdekat. Ia lahir pada tahun 1865 di
Al-Qalamun, suatu desa di Lebanon yang letaknya tidak jauh dari Kota Tripoli
(Suria). Menurut keterangan, ia berasal dari keturunan Al-Husain, cucu Nabi
Muhammad saw. Oleh karena itu, ia memakai gelar Al-Sayyid di depan namanya.
Semasa kecil, ia dimasukkan ke madrasah tradisional di al-Qalamun untuk belajar
menulis, berhitung dan membaca al- Qur’ān.
Pada tahun 1882, ia meneruskan pelajaran di Madrasah Al-Wataniah Al- Islamiah
(Sekolah Nasional Islam) di Tripoli. Di Madrasah ini, selain dari bahasa Arab
diajarkan pula bahasa Turki dan Perancis, dan di samping
pengetahuan-pengetahuan agama juga pengetahuan-pengetahuan modern. Rasyid Rida.
Sekolah ini didirikan oleh Al-Syaikh Husain
Al-Jisr, seorang ulama Islam yang telah dipengaruhi oleh ide-ide modern. Di
masa itu sekolah-sekolah misi Kristen telah mulai bermunculan di Suria dan
banyak menarik perhatian orang tua untuk memasukkan anak-anak mereka belajar di
sana. Dalam usaha menandingi daya tarik sekolah-sekolah misi inilah, maka
Al-Syaikh Husain Al-Jisr mendirikan Sekolah Nasional Islam tersebut. Karena
mendapat tantangan dari pemerintah Kerajaan Utsmani, umur sekolah itu tidak
panjang.
Rasyid
Rida meneruskan pelajarannya di salah satu sekolah agama yang ada di Tripoli.
Tetapi dalam pada itu, hubungan dengan Al-Syaikh Husain Al- Jisr berjalan terus
dan guru inilah yang menjadi pembimbing baginya di masa muda. Selanjutnya, ia
banyak dipengaruhi oleh ide-ide Jamaluddin Al-Afghani dan Muhammad Abduh
melalui majallah Al-Urwah
Al-Wusṭa. Ia berniat untuk menggabungkan diri
dengan Al-Afghani di Istambul, tetapi niat itu tak terwujud. Sewaktu Muhammad
Abduh berada dalam pembuangan di Beirut, ia mendapat kesempatan baik untuk
berjumpa dan berdialog dengan murid Al-Afghani yang terdekat ini.
Perjumpaan-pèrjumpaan dan dialognya dengan Muhammad Abduh meninggalkan kesan
yang baik dalam dirinya. Pemikiran-pemikiran pembaharuan yang diperolehnya dari
Al- Syaikh Husain Al-Jisr dan yang kemudian diperluas lagi dengan ide-ide
Al-Afghani dan Muhammad Abduh amat memengaruhi jiwanya.
Ia mulai mencoba menjalankan ide-ide
pembaharuan itu ketika masih berada di Suria, tetapi usaha-usahanya mendapat
tantangan dari pihak Kerajaan Utsmani. Ia merasa terikat dan tidak bebas. Oleh
karena itu, ia memutuskan pindah ke Mesir, dekat dengan Muhammad Abduh. Pada
bulan Januari 1898, ia sampai di negeri gurunya ini.
Beberapa
bulan kemudian, ia mulài menerbitkan majalah yang termasyhur, Al-Manār.
Di dalam nomor pertama, dijelaskan bahwa tujuan Al-Manār sama
dengan tujuan Al-Urwah
Al-Wusṭa, antara lain mengadakan pembaharuan
dalam bidang agama, sosial, dan ekonomi, memberantas takhyul dan bid’ah-bid’àh
yang masuk ke dalam tubuh Islam, menghilangkan paham fatalisme yang terdapat
dalam kalangan umat Islam, serta paham-paham salah yang dibawa tarekat-tarekat
tasawuf, meningkatkan mutu pendidikan dan membela umat Islam terhadap permainan
politik negara-negara Barat.
Majalah ini banyak menyiarkan ide-ide Muhammad
Abduh. Guru memberikan ide-ide kepada murid dan kemudian muridlah yang
menjelaskan dan menyiarkannya kepada umum melalui lembaran-lembaran Al-Manār. Tetapi,
selain dari ide-ide, Al-Manār juga
mengandung artikel-artikel yang dikarang Muhammad Abduh sendiri. Demikian juga
tulisan pengarang-pengarang lain.
Beberapa
pemikiran Rasyid Rida tentang pembaruan Islam adalah sebagai berikut.
a.
Sikap aktif dan dinamis di kalangan umat Islam harus ditumbuhkan.
b.
Umat Islam harus meninggalkan sikap dan pemikiran kaum Jabariyah.
c.
Akal dapat dipergunakan untuk menafsirkan ayat dan hadis tanpa meninggalkan
prinsip umum.
d.
Umat Islam menguasai sains dan teknologi jika ingin maju.
e.
Kemunduran umat Islam disebabkan banyaknya unsur bid’ah dan khurafat yang masuk
ke dalam ajaran Islam.
f.
Kebahagiaan dunia dan akhirat diperoleh melalui hukum yang diciptakan Allah
Swt.
g.
Perlu menghidupkan kembali sistem pemerintahan khalifah.
h.
Khalifah adalah penguasa di seluruh dunia Islam yang mengurusi bidang agama dan
politik.
i.
Khalifah haruslah seorang mujtahid besar dengan bantuan para ulama dalam
menerapkan prinsip hukum Islam sesuai dengan tuntutan zaman.
8.
Sayyid Ahmad Khan
Setelah
hancurnya Gerakan Mujahidin dan Kerajaan Mughal sebagai akibat dari
Pemberontakan 1857, muncullah Sayyid Ahmad Khan untuk memimpin umat Islam
India, yang telah kena pukul itu untuk dapat berdiri dan maju kembali sebagai
di masa lampau. Ia lahir di Delhi pada tahun 1817 dan menurut keterangan
berasal dari keturunan Husein, cucu Nabi Muhammad melalui Fatimah dan Ali.
Neneknya, Sayyid Hadi, adalah pembesar istana di zaman Alamghir II (1754‒1759).
Ia mendapat didikan tradisional dalam pengetahuan agama dan di samping bahasa
Arab, ia juga belajar bahasa Persia. Ia orang yang rajin membaca dan banyak
memperluas pengetahuan dengan membaca buku dalam berbagai bidang ilmu
pengetahuan. Sewaktu berusia 18 tahun, ia masuk bekerja pada Serikat India
Timur. Kemudian ia bekerja pula sebagai hakim. Tetapi, pada tahun 1846, ia
pulang kembali ke Delhi untuk meneruskan studi.
Di masa Pemberontakan 1857, ia banyak berusaha
untuk mencegah terjadinya kekerasan dan dengan demikian banyak menolong orang
Inggris dari pembunuhan. Pihak Inggris menganggap ia telah banyak berjasa bagi
mereka dan ingin membalas jasanya, tetapi hadiah yang dianugerahkan Inggris
kepadanya ia tolak. Gelar Sir yang kemudian
diberikan kepadanya dapat ia terima. Hubungannya dengan pihak Inggris menjadi
baik dan ini ia pergunakan untuk kepentingan umat Islam India.
Sayyid
Ahmad Khan berpendapat bahwa peningkatan kedudukan umat Islam India dapat
diwujudkan hanya dengan bekeija sama dengan Inggris. Inggris telah merupakan
penguasa yang terkuat di India dan menentang kekuasaan itu tidak
akan
membawa kebaikan bagi umat Islam India. Hal ini akan membuat mereka
tetap
mundur dan akhirnya akan jauh ketinggalan dari masyarakat Hindu India.
Pemikiran
Sayyid Ahmad Khan tentang pembaruan Islam adalah sebagai berikut.
a.
Kemunduran umat Islam disebabkan tidak mengikuti perkembangan zaman dengan cara
menguasai sains dan teknologi.
b.
Ia berpendirian bahwa manusia bebas berkehendak dan berbuat sesuai dengan
sunatullah yang tidak berubah. Gabungan kemampuan akal, kebebasan manusia
berkehendak dan berbuat, serta hukum alam inilah yang menjadi sumber kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi modern.
c.
Sumber ajaran Islam hanyalah al-Qur’ān dan
hadis.
d.
Ia menentang taklid dan perlu adanya ijtihad sehingga umat Islam dapat berkembang
seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern.
e.
Ia berpendapat satu-satunya cara untuk mengubah pola pikir umat Islam dari
keterbelakangan adalah pendidikan.
9.
Sultan Mahmud II
Pembaharuan
di Kerajaan Utsmani abad ke- 19, sama halnya dengan pembaharuan di Mesir, juga
dipelopori oleh Raja. Kalau di Mesir Muhammad Ali Pasyalah raja yang memelopori
pembaharuan, di Kerajaan Utsmani, raja yang menjadi pelopor pembaharuan adalah
Sultan Mahmud II.
Mahmud
lahir pada tahun 1785 dan mempunyai didikan tradisional, antara lain
pengetahuan agama, pengetahuan pemerintahan, sejarah dan sastra Arab, Turki dan
Persia. Ia diangkat menjadi Sultan pada tahun 1807 dan meninggal pada tahun
1839.
Di
bagian pertama dari masa kesultanannya, ia disibukkan oleh peperangan dengan
Rusia dan usaha menundukkan daerah-daerah yang mempunyai kekuasaan otonomi
besar. Peperangan dengan Rusia selesai pada tahun 1812 dan kekuasaan otonomi
daerah akhirnya dapat ia perkecil kecuali kekuasaan Muhammad Ali Pasya di Mesir
dan satu daerah otonomi lain di Eropa.
Setelah
kekuasaannya sebagai pusat pemerintahan Kerajaan Utsmani bertambah kuat, Sultan
Mahmud II melihat bahwa telah tiba masanya untuk memulai usaha-usaha
pembaharuan yang telah lama ada dalam pemikirannya. Sebagaimana sultan-sultan
lain, hal pertama yang menarik perhatiannya ialah pembaharuan di bidang
militer.
Sultan
Mahmud II banyak melakukan gerakan pembaruan dalam dunia Islam, yaitu sebagai
berikut. Sultan Mahmud II
a.
Menerapkan sistem demokrasi dalam pemerintahannya.
b.
Menghapus pengultusan sultan yang dianggap suci oleh rakyatnya.
c.
Memasukkan kurikulum umum ke dalam lembaga-lembaga pendidikan madrasah.
d.
Mendirikan sekolah Maktebi Ma’arif yang mempersiapkan tenaga-tenaga
administrasi, dan Maktebi Ulum’i edebiyet yang mempersiapkan tenagatenaga e.
Mendirikan sekolah kedokteran, militer dan teknik.
10.
Muhammad Iqbal
Muhammad
Iqbal berasal dari keluarga golongan menengah di.Punjab dan lahir di Sialkot
pada tahun 1876. Untuk meneruskan studi ia kemudian pergi ke Lahore dan belajar
di sana sampai ia memperoleh gelar kesarjanaan M.A. Di kota itulah ia
berkenalan dengan Thomas Arnold, seorang Orientalis, yang menurut keterangan,
mendorong pemuda Iqbal untuk melanjutkan studi di Inggris. Pada tahun 1905, ia
pergi ke negara ini dan masuk ke Universitas Cambridge untuk mempelajari
falsafat. Dua tahun kemudian, ia pindah ke Munich di Jerman, dan di sinilah ia
memperoleh gelar Ph.D. dalam tasawuf. Tesis doktoral yang diajukannya berjudul:
The
Development of Metaphysics in Persia
(Perkembangan Metafisika di Persia).
Pada
tahun 1908 ia berada kembali di Lahore dan di samping pekerjaannya sebagai
pengacara, ia menjadi dosen falsafat. Bukunya The Reconstruction of
Retigious
Thought in Islam adalah hasil ceramah-ceramah
yang diberikannya di beberapa universitas di India. Kemudian, ia memasuki
bidang politik dan pada tahun 1930, ia dipilih menjadi Presiden Liga Muslimin.
Di dalam perundingan Meja Bundar di London, ia turut dua kali mengambil
bahagian. Ia juga menghadiri Konferensi Islam yang diadakan di Yerusalem. Pada
tahun 1933, ia diundang ke Afghanistan untuk membicarakan pembentukan
Universitas Kabul. Dalam usia 62 tahun, ia meninggal di tahun 1938.
Berbeda
dengan pembaharu-pembaharu lain, Muhammad Iqbal adalah penyair dan filosof.
Tetapi, pemikirannya mengenai kemunduran dan kemajuan umat Islam mempunyai
pengaruh pada gerakan pembaruan dalam Islam.
Pemikiran
Muhammad Iqbal tentang pembaruan Islam adalah sebagai berikut.
a.
Ijtihad mempunyai kedudukan penting dalam pembaruan Islam dan pintu ijtihad
tetap terbuka.
b.
Umat Islam perlu mengembangkan sikap dinamisme. Dalam syiarnya, ia mendorong
umat Islam untuk bergerak dan jangan tinggal diam. Muhammad Iqbal
c.
Kemunduran umat Islam disebabkan oleh kebekuan dan kejumudan dalam berpikir.
d.
Hukum Islam tidak bersifat statis, tetapi dapat berkembang sesuai perkembangan
zaman.
e.
Umat Islam harus menguasai sains dan teknologi yang dimiliki Barat.
f.
Perhatian umat Islam terhadap zuhud menyebabkan kurangnya perhatian terhadap
masalah-masalah keduniaan dan sosial kemasyarakatan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Perkembangan Islam pada masa modern dimulai dari tahun 1800 dan berlangsung
sampai sekarang yang ditandai dengan gerakan pembaruan dalam berbagai bidang.
2.
Tokoh-tokoh yang memelopori gerakan pembaruan Islam, antara lain; Muhammad bin
Abdul Wahab, Syah Waliyullah, Muhammad Ali Pasya, Al-Tahtawi, Jamaludin
Al-Afghani, Muhammad Abduh, Rasyid Rida, Sayyid Ahmad Khan, dan Sultan Mahmud
II.
3.
Saat Islam mengalami kemunduran, bangsa Eropa justru mengalami kemajuan luar
biasa dalam lapangan kebudayaan, ekonomi, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Sementara kondisi dunia Islam berada di bawah pengaruh kolonialisme dan
imperialisme Eropa.
B.
Saran
1.
Ada kelompok umat Islam yang selama hidup di dunia ini hanya mementingkan
urusan akhirat dan meninggalkan dunia. Mereka beranggapan bahwa memiliki harta
benda yang banyak, kedudukan yang tinggi, dan ilmu pengetahuan dunia adalah
tidak perlu, karena hidup di dunia ini hanya sebentar dan sementara, sedangkan
hidup di akhirat bersifat kekal dan abadi. Selain itu, banyak umat Islam yang
menganut paham fatalisme,
yaitu paham yang mengharuskan berserah diri kepada nasib dan tidak perlu
berikhtiar karena hidup manusia dikuasai dan dikendalikan oleh nasib.
2.
Gairah generasi muda untuk mengaji dan mengkaji Islam tampak menggembirakan.
Hal ini bisa dilihat dari maraknya kegiatan keislaman yang diikuti oleh
pelajar-pelajar dan remaja Islam. Antusiasme remaja Islam dalam melaksanakan
kegiatan tidak dibarengi dengan semangat berkarya, baik dalam ilmu pengetahuan
maupun yang lainnya. Akibatnya, perkembangan Islam hanya pada formalitas saja
tetapi secara kualitas tidak nampak.
DAFTAR PUSTAKA
Shabir,
Muslich. 1981. Terjemahan
Riyadusshalihin. Semarang: CV. Toha
Putra.
Nasution,
Harus. 2001. Islam
Ditinjau dari Bernagai Aspeknya. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia.
Salim,
Peter dan Yenny Salim. 1995. Kamus Bahasa Indonesia
Kontemporer. Edisi
kedua. Jakarta: Modern English Press.
202
Kelas XI SMA/SMK/MA/MAK
Rasjid, Sulaiman H. 2006. Fiqh Islam.
Jakarta: Sinar Baru Algensindo.